13 Cara Resign agar Reputasi Tetap Baik dan Cara Mengajukannya!

Resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan merupakan keadaan dimana seseorang secara sukarela keluar dari pekerjaannya dengan berbagai pertimbangan yang dimiliki. Ketika seseorang sudah memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan, maka selanjutnya orang tersebut juga perlu memikirkan bagaimana cara resign yang baik dan profesional. Jangan sampai cara mengundurkan diri nantinya dipermasalahkan dan meninggalkan kesan negatif untuk perusahaan.

Namun sebelum membahas cara mengundurkan diri dari pekerjaan dan cara mengajukannya, kenali dulu yuk peraturan resign yang berlaku di Indonesia!

Cara Resign dari Pekerjaan yang Baik dan Benar

Ketentuan Resign pada Undang-Undang

Prosedur mengundurkan diri dari perusahaan juga ada undang-undangnya. Menurut UU pasal 26 ayat (2) Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor Kep-78/Men/2001 tentang Perubahan Atas Beberapa Pasal Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep-150/Men/2000 tentang Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja dan Penetapan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Ganti Kerugian di Perusahaan adalah sebagai berikut:

  1. Harus memenuhi syarat: pekerja/buruh mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis disertai alasannya selambat-lambatnya 30 hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri.
  2. Pekerja/buruh melaksanakan kewajibannya sampai tanggal efektif pengunduran diri
  3. Pekerja/buruh tidak terikat dalam ikatan dinas

Jadi, jika kamu ingin mengundurkan diri dari pekerjaan harus memberi jeda 30 hari sebelum tanggal efektif pengunduran diri ya!

Contoh: Ketika kamu mengajukan surat resign di tanggal 1 Maret, maka one month notice mu akan terhitung sampai dengan 31 Maret, baru kamu dianggap secara sah meninggalkan perusahaan tempatmu bekerja. Cara resign dari pekerjaan seperti ini dianggap sesuai dengan tata cara resign kerja yang berlaku.

Tapi bagaimana jika kamu mengundurkan diri dari pekerjaan dengan status pegawai kontrak dan masa kontrak yang belum terpenuhi?

Mengundurkan Diri (Status Pegawai Kontrak dan Masa Kontak Belum Terpenuhi)

Ternyata, untuk kasus ini juga sudah ada undang-undangnya. Sesuai dengan Pasal 62 UU Ketenagakerjaan yang mengatur mengenai konsekuensi dari karyawan kontrak (PKWT) yang mengundurkan diri sebelum masa kontrak berakhir, dijelaskan bahwa apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian, atau bukan karena ketentuan sebagaimana yang dimaksudkan dalam Pasal 61 ayat (1) maka pihak yang mengakhiri hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi pada pihak lainnya sebesar upah pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnya perjanjian kerja.

Namun kabar baiknya, Pasal 17 PP 35/2021 juga menyatakan bahwa pekerja berhak mendapat uang kompensasi walaupun resign sebelum kontrak berakhir yang besarannya dihitung berdasarkan jangka waktu PKWT yang telah dilaksanakan oleh pekerja/buruh.

Berapa besaran uang kompensasi yang diberikan?

Menurut Pasal 16 PP ayat (1) PP35/2021, uang kompensasi yang diberikan kepada pekerja tergantung dari masa kerja yang sudah dilakukan. Pembagiannya adalah sebagai berikut:

  1. PKWT selama 12 bulan tanpa berhenti, diberikan 1 bulan upah
  2. PKWT selama 1 bulan atau lebih tetapi kurang dari 12 bulan, dihitung secara proporsional dengan perhitungan: masa kerja / 12 bulan x 1 bulan upah
  3. PKWT selama lebih dari 12 bulan, dihitung secara proporsional dengan perhitungan: masa kerja / 12 bulan x 1 bulan upah

Bolehkah Resign Mendadak?

Tentunya cara resign yang mendadak akan menyimpang dari peraturan resign yang berlaku. Dampak buruknya, cara resign seperti ini dapat dianggap tidak sopan dan bisa saja berujung di blacklist oleh perusahaan. Namun, pada situasi berikut ini cara resign kerja yang mendadak bisa saja diperbolehkan dengan ketentuan dan peraturan resign masing-masing perusahaan: 

  1. Kesehatan mental yang menurun drastis karena stres yang disebabkan oleh pekerjaan
  2. Tidak diberikan gaji sesuai dengan kesepakatan perjanjian kerja
  3. Gaji ditahan tanpa alasan yang jelas dan sampai periode yang tidak diketahui
  4. Menjadi korban tindak kekerasan
  5. Menjadi korban pelecehan seksual
  6. Kondisi lingkungan kerja yang tidak aman, tidak nyaman, dan tidak mendukung untuk berkembang
  7. Adanya masalah pribadi yang menyebabkan harus meninggalkan pekerjaan. Contoh: anggota keluarga sakit, pindah ke negara lain, dan lain-lain
  8. Diminta perusahaan melakukan hal yang menyalahi aturan dan illegal

Cara Mengundurkan Diri dari Pekerjaan

Pengunduran diri dengan cara resign kerja yang baik akan menghindarkan kesan negatif untuk perusahaan dan meminimalisir konflik dengan pegawai perusahaan. Berikut tata cara resign kerja yang bisa kamu lakukan:

1. Pahami Resiko Pengunduran Diri

Banyak alasan yang dapat memicu seseorang untuk resign, seperti lingkungan kerja yang sudah tidak nyaman, gaji yang tidak sesuai, kurangnya work-life balance, tuntutan keluarga, dan lain-lain. Namun seperti halnya dengan kalimat “ada aksi, ada reaksi”, maka ketika kita memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan, kita perlu mengerti bahwa akan ada resiko dari setiap tindakan kita.

Selain itu, untuk membuatmu lebih yakin akan keputusan resign, kamu juga dapat melihat kontrak kerja dan notice period yang disepakati. Cermati setiap poin-poin dan pastikan kamu mengikuti peraturan resign dari tempatmu bekerja ya!

2. Cari Alasan Resign yang masuk akal

Memberikan alasan resign yang masuk akal merupakan hal yang penting karena jika kamu memberikan alasan yang tidak logis, ini bisa merusak reputasi dan hubungan kamu dengan perusahaan. Beberapa alasan resign yang masuk akal adalah:

  • Dapat tawaran pekerjaan dari perusahaan lain
  • Studi lanjut
  • Career switching, dan lainnya

Apa pun alasan resign kamu, pastikan penyampaiannya tetap profesional, ya!

3. Menulis Surat Pengunduran Diri

Cara resign yang baik selanjutnya adalah dengan menulis surat pengunduran diri. Hal ini dianggap sebagai cara resign yang sopan dan profesional. Menulis surat pengunduran diri sebagai cara resign dari perusahaan juga memiliki aturan mainnya sendiri. Bagian-bagian dalam surat pengunduran diri meliputi: 

  1. Kota dan tanggal penulisan
  2. Nama dan alamat perusahaan
  3. Salam pembuka
  4. Sampaikan pengunduran dirimu beserta alasannya
  5. Cantumkan tanggal kapan tanggal efektif terakhir bekerja
  6. Menginfokan jika kamu bersedia melakukan peralihan tugas/serah terima jabatan
  7. Ucapkan maaf dan terima kasih kepada perusahaan
  8. Salam penutup dan tanda tangan

Untuk membantumu, berikut contoh surat pengunduran diri:

Jakarta, 10 Desember 2023

Kepada Yth. [nama pimpinan]
[nama perusahaan]
[kota]

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Jerry Darmawan
Jabatan: UX Designer
No ID karyawan: 8201290
Alamat: Jl. Bagus no. 15, Tangerang Selatan

Dengan ini menyatakan pengunduran diri dari [nama perusahaan] sebagai [jabatan] efektif per [tanggal]. Pengunduran diri ini didasari karena [alasan]. Dalam prosesnya, saya bersedia membantu semua hal terkait peralihan tugas atau serah terima jabatan.

Saya ingin mengucapkan terima kasih untuk kesempatan dan kepercayaannya terhadap saya selama ini. Mohon maaf bila ada kesalahan atau tindakan yang kurang berkenan selama saya bekerja.

Demikian surat pengunduran ini saya buat, untuk waktu dan perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Sukses selalu untuk [nama perusahaan].

Hormat saya,
Jerry Darmawan

4. Berbicara Dengan Atasan

Untuk sebagian dari kamu, mungkin bagian ini akan menjadi bagian tersulit karena kamu perlu menyusun kata-kata dan mencari waktu yang tepat untuk berbicara one-on-one dengan atasanmu. Pastikan kata-kata yang kamu ucapkan tidak menyinggung atau melukai siapapun. Selain itu, cari waktu yang tepat dimana atasanmu sedang tidak dalam kondisi sibuk, sehingga cara resignmu dapat diterima dengan baik.

5. Beritahu Rekan Kerja

Jangan lupa untuk memberitahu kabar pengunduran dirimu kepada teman-teman sekantor dan orang-orang yang berhubungan denganmu di pekerjaan. Hal ini juga menjadi bagian dari cara resign yang baik. Kamu juga dapat mengirimkan email pemberitahuan resign yang berisi tanggal efektif terakhirmu dan siapa yang akan menggantikanmu selanjutnya (jika ada). Dengan demikian, kolega akan tahu akan pengunduran dirimu dan dapat mengirimkan segala kepentingan terkait pekerjaan selanjutnya ke orang penggantimu.

6. Lakukan Serah Terima Jabatan

Jika kamu telah mengetahui siapa penggantimu, maka luangkanlah waktu untuk sesi handover dan melatihnya agar segala tanggung jawabmu selanjutnya dapat diteruskan. Jika kamu belum mengetahui penggantimu, kamu dapat meninggalkan panduan atau guidelines yang dapat membantu penggantimu ketika sudah masuk.

7. Menyelesaikan Pekerjaan yang Belum Selesai

Fungsi dari one month notice selain untuk memberi perusahaan waktu untuk mencari penggantimu, juga merupakan kesempatan untukmu membereskan segala pekerjaan yang belum selesai, sehingga nantinya, kamu dapat pindah ke perusahaan baru tanpa membawa pekerjaan yang lama lagi.

8. Hubungi Bagian HRD

Biasanya ketika kamu memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan, HRD akan memanggilmu untuk bernegosiasi lebih lanjut. Kamu dapat membicarakan alasanmu. Jika HRD setuju untuk memberikan tawaran yang lebih sesuai dengan ekspektasimu, maka kamu dapat mempertimbangkannya. Namun jika dirasa tetap belum sesuai dengan keinginanmu, maka kamu dapat mengikuti apa kata hatimu.

9. Persiapkan Diri untuk Exit Interview

Kebanyakan perusahaan memiliki peraturan resign dengan mengadakan wawancara terakhir sebelum karyawan tersebut keluar. Biasanya, kamu akan ditanya seputar pekerjaan dan waktumu selama di perusahaan. Kamu dapat memberikan jawaban yang positif serta profesional saat wawancara.

10. Mengembalikan Semua Fasilitas Kantor

Sebagian perusahaan memberikan fasilitas yang dipinjamkan kepada karyawannya ketika masih bekerja di perusahaan tersebut, contohnya laptop, handphone, atau barang-barang lainnya. Ketika kamu memutuskan untuk resign, maka cara resign yang baik adalah dengan mengembalikan barang-barang tersebut. Kamu dapat mengatur waktu dengan HR dan pastikan semua data di dalamnya sudah dibersihkan ya.

11. Minta Rekomendasi Atasan atau Rekan Kerja

Setelah pernah menjadi bagian dari perusahaan tempat kamu bekerja, kamu dapat dengan sopan meminta bantuan atasan, rekan kerja, atau kolegamu untuk memberikan rekomendasi tentang bagaimana kamu bekerja dan pengalaman selama kamu bekerja di platform seperti LinkedIn. Hal ini dapat membantu kredibilitas halaman platform-mu untuk karirmu selanjutnya.

📚 Baca juga:  5 Contoh Surat Rekomendasi Kerja yang Disukai Perusahaan!

12. Tetap Menjaga Hubungan Baik dengan Atasan, Rekan Kerja, dan Kolega

Cara resign yang baik selanjutnya adalah dengan menjaga hubungan baik meskipun kamu telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari perusahaan. Tetaplah bersikap ramah kepada rekan-rekan kerjamu di kantor yang lama. Dengan hubungan yang baik, siapa tahu nantinya kamu dapat menemukan kesempatan-kesempatan lebih baik juga di kemudian hari untuk karirmu kedepan?

13. Bersiap Membuka Lembar Baru

Ketika mengundurkan diri dari perusahaan, maka tidak hanya fisikmu yang akan pindah ke tempat yang baru. Namun pastikan hatimu juga siap untuk membuka lembar baru, bertemu orang-orang baru, dan menjumpai tantangan baru dalam pekerjaan. Berikut beberapa tips untuk membantumu membuka lembaran baru:

cara-mengundurkan-diri dari-pekerjaan
Cara Resign Kerja

Kesimpulan

  • Ketentuan resign diatur dalam undang-undang (termasuk untuk pegawai kontrak)
  • Cara resign yang mendadak diperbolehkan dengan melihat situasi dan kondisi
  • Cermati peraturan resign perusahaanmu dan ikuti cara resign yang baik sehingga tidak menimbulkan kesan buruk terhadap perusahaan

Penting untuk kita benar-benar menimbang setiap alasan mengapa kita akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan. Tentunya kondisi dan situasi yang dialami setiap individu akan berbeda-beda dan tidak dapat dinilai hanya dengan hitam dan putih. Yang pasti, keputusan mengundurkan diri dari pekerjaan tidak sebaiknya dilakukan hanya didasari oleh emosi sesaat saja. Pengajuan resign yang baik adalah ketika seseorang memutuskan untuk memberikan surat pengunduran diri dengan mengetahui Ia sudah melakukan yang terbaik dan siap menghadapi setiap resiko yang akan terjadi setelah keputusan tersebut.

Setelah membaca 12 tips cara resign yang baik serta cara pengajuan resign yang baik di atas, apakah kamu jadi semakin yakin untuk mengundurkan diri dari perusahaan? 

👉 Baca artikel ini untuk kata-kata resign lewat WA!

Ingin buat CV ATS-friendly yang profesional biar dilirik HRD? Cobain CakeResume untuk membuat CV Online, portofolio lamaran kerja, dan juga cari lowongan kerja di job portal atau aplikasi cari kerja kami. 100% GRATIS!+

--- Ditulis Oleh Leony Jardine ---

Resume Builder

Build your resume only in minutes!

More Articles you might be interested in

Latest relevant articles
Interview Skills
Apr 12th 2024

5 Cara Menjawab Berapa Gaji yang Anda Inginkan dalam Interview!

Ditanya "Berapa gaji yang Anda inginkan" saat interview? Kamu dapat menjawab dengan estimasi gaji dan alasanmu seperti “Di pekerjaan saya sebelumnya, saya menerima rata-rata gaji X juta sampai X juta dari fresh graduate hingga...