Offering Letter: Pengertian, Format, dan Contohnya! [+Bedanya dengan Kontrak Kerja]
tertentu atau tidak tertentu, atau kandidat ditetapkan menjadi karyawan tetap pada perusahaan tersebut. Sedangkan offering letter tidak mencantumkan status calon karyawan secara detail. Selain itu, terkait dengan pemutusan hubungan kerja, dalam offering letter tidak dicantumkan secara rinci mengenai pemutusan hubungan kerja. Pada offering letter tidak dicantumkan durasi waktu pekerjaan yang dilamar dan hanya mencantumkan tanggal efektif mulai bekerja. Nah, dalam surat kontrak kerja dijelaskan secara rinci bagaimana mekanisme pemutusan hubungan kerja. Seperti contoh, berapa jumlah penalti apabila resign sebelum waktu