5 Contoh Surat Cuti Kerja Berbagai Alasan yang Baik dan Benar

Selama kamu bekerja, mungkin ada beberapa saat kamu perlu mengambil cuti kerja. Misalnya, cuti kerja karena urusan keluarga, cuti melahirkan, cuti sakit dan lain lain. Setiap karyawan memiliki hak untuk mengajukan surat cuti kerja jika berhalangan. 

Apa Itu Surat Izin Cuti Kerja?

Surat izin cuti adalah surat resmi dan formal dibuat oleh karyawan untuk pihak perusahaan sebagai bentuk permohonan izin cuti tidak masuk kerja dengan berbagai alasan tertentu.

Di Indonesia, terdapat kebijakan mengenai cuti kerja yang diatur dalam UU Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Jika kamu ingin mengajukan cuti, pastikan kamu mengajukan izin dengan cara tertulis atau di dokumentasi. 

Saat menulis surat cuti kerja, tulislah dengan format yang mudah dimengerti. Sertakan juga tujuan pengajuan cuti kepada HR perusahaan agar kamu memberikan kesan baik dan jelas terhadap perusahaan.

Jenis-jenis Cuti Kerja

Jenis-Jenis Cuti Kerja, cuti kerja, izin cuti kerja
Jenis-Jenis Cuti Kerja

Menurut Undang Undang Ketenagakerjaan, umumnya terdapat 2 jenis cuti kerja dan hak-hak cuti kerja lainnya di Indonesia sebagai berikut:

1. Cuti Bersama

Cuti bersama diatur oleh pemerintah yang biasanya diadakan dalam rangka merayakan hari besar seperti Lebaran dan Natal. 

Seperti yang telah ditulis pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor SE.302/MEN/SJ-HK/XII/2010 Tahun 2010 yang membahas pelaksanaan cuti bersama di sektor swasta.

Cuti bersama biasanya berlaku khusus untuk karyawan swasta tanpa ada pengurangan atau pemotongan gaji. Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan, jadi jika kamu mengambil cuti bersama maka akan memotong jatah cuti tahunan.

2. Cuti Berbayar 

Cuti berbayar merupakan jenis cuti izin kerja yang diajukan karyawan. Namun perusahaan tetap wajib memberikan gaji kepada karyawan meskipun karyawan tidak masuk kerja.

Hal ini sudah diatur oleh pemerintah dalam UU Ketenagakerjaan Pasal 39 Nomor 13 tahun 2003. Cuti yang dimaksud yaitu cuti sakit, cuti melahirkan, cuti penting, cuti ketika karyawan melaksanakan kewajiban terhadap negara, ibadah atau cuti karena ditugaskan oleh perusahaan sendiri. 

Untuk cuti sakit, perusahaan tetap membayar gaji karyawan selama empat bulan pertama secara penuh dan 75% untuk empat bulan selanjutnya. Jika karyawan masih dalam keadaan belum sehat dalam delapan bulan maka perusahaan membayar 50% gaji dan 25% untuk bulan selanjutnya.

Cuti yang melebihi waktu yang ditentukan akan memungkinkan karyawan di PHK (pemutusan hubungan kerja).

  1. Cuti Tahunan: 

    Perihal cuti tahunan, jika seorang karyawan sudah bekerja minimal satu tahun di perusahaan maka karyawan berhak mendapat cuti libur sebanyak 12 hari per tahun. Ketentuan jumlah hari libur tergantung pada posisi dan ketentuan dari masing-masing perusahaan.
  1. Cuti Sakit: 

    Cuti sakit adalah kondisi dimana seorang karyawan sedang sakit dan mengajukan surat izin cuti kerja kepada perusahaan. Kebijakan jumlah hari cuti sakit berbeda-beda tergantung perusahaan.

    Saat mengajukan surat izin cuti kerja karena sakit, diperlukan dokumen surat keterangan dari dokter dokter mengenai kondisi kesehatan karyawan.

    Seorang perempuan memiliki hak mengambil cuti menstruasi hari pertama dan kedua. Hal ini telah diatur oleh pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 pasal 81 ayat 1 tentang Ketenagakerjaan.
  • Cuti Penting: Ketentuan karyawan dapat mengambil cuti penting jika ada kebutuhan mendadak/mendesak atau terjadi hal penting. Cuti penting diatur dalam UU No. 13 tahun 2003 pasal 93 ayat 4. Berikut beberapa hal yang termasuk cuti penting:
     
    • Karyawan menikah
    • Pernikahan anak karyawan 
    • Mengkhitankan anak karyawan
    • Membaptiskan anak aryawan
    • Istri melahirkan atau keguguran kandungan 
    • Suami/isteri, orangtua/mertua, anak atau menantu meninggal dunia
    • Anggota keluarga dalam satu rumah meninggal dunia
  1. Cuti Melahirkan: 

    Seorang karyawan dapat mengajukan cuti melahirkan saat sesudah dan setelah melahirkan. Hal ini diatur dalam UU No. 13 tahun 2003 pasal 82.

    Karyawan mendapatkan cuti total 3 bulan, yaitu 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan. Walaupun tidak bekerja, karyawan akan tetap mendapatkan gaji secara utuh dan tidak terhitung dalam cuti tahunan.
  1. Cuti Besar: 

    Cuti besar merupakan hak istirahat seorang karyawan. Cuti ini dapat digunakan jika seorang karyawan telah bekerja minimal 6 tahun di perusahaan yang sama.

    Hak istirahat panjang memiliki durasi 2 bulan tergantung perusahaan masing-masing. Hal ini diatur dalam UU No. 13 tahun 2003 pasal 79.

Tips Cara Membuat Surat Izin Cuti Kerja Agar Disetujui

Kamu perlu mengetahui beberapa hal berikut sebelum mengajukan surat permohonan cuti kerja. 

💡 Ketahuilah peraturan perusahaan tentang hak cuti 

Jika kamu adalah karyawan baru di perusahaan, kamu perlu memahami dan mempelajari prosedur pengajuan cuti sesuai dengan peraturan perusahaan tempat kamu bekerja.

Tanyakan kepada atasan atau HR tentang hak cuti sebagai seorang karyawan dan bagaimana prosedurnya. 

💡 Tentukan Durasi Pengambilan Cuti

Jika memungkinkan, tentukan durasi pengambilan cuti kapan cuti dimulai dan berakhir. Kamu dapat memberikan estimasi atau perkiraan durasi cuti kepada atasan agar perusahaan dapat membantu mengerjakan pekerjaan kamu disaat kamu cuti.

💡 Selesaikan Pekerjaan Sebelum Mengambil Cuti 

Disaat kamu izin cuti, maka akan ada pekerjaan yang ditinggal. Sebaiknya selesaikan pekerjaan terlebih dahulu sebagai rasa tanggung jawab terhadap kewajiban kamu dalam pekerjaan. Hal ini penting karena berkaitan dengan reputasi kamu di perusahaan. 

💡 Menentukan Jadwal Bertemu Atasan

Setelah kamu menentukan untuk mengambil cuti, pastikan kamu menjadwalkan waktu dengan atasan untuk membicarakan perihal surat izin cuti kerja. 

Kamu dapat mengatur jadwal dengan atasan disaat sedang tidak banyak kerjaan. Hal ini terlihat sepele namun berdampak besar pada pengajuan surat izin kerja cuti kamu.

💡 Buat Surat Izin Cuti Kerja Secara Tertulis

Tulislah surat izin cuti kerja dengan detail dan setransparan mungkin dengan menggunakan format yang baik dan benar yang akan kita bahas pada bagian Contoh Surat Izin Kerja

Pastikan kamu memberi alasan cuti dengan jujur dan melampirkan dokumen yang diperlukan seperti surat keterangan dokter beserta tanda tangannya. 

💡 Tentukan Alternatif Lain

Dalam beberapa kasus, kamu masih dapat bekerja walaupun sedang mengambil cuti. Misalnya, bekerja paruh waktu, bekerja dari rumah atau jam kerja fleksibel.

Dengan cara ini, kamu masih bisa mendapatkan penghasilan atau beban kerja kamu tidak begitu banyak yang harus dilempar ke rekan kerja.

Hal-hal yang Perlu Ditulis di Surat Izin Cuti 

Sebelum menulis surat izin cuti kerja, kamu perlu memperhatikan beberapa hal yang perlu ditulis, yaitu:

  1. Permohonan izin cuti kerja 
  2. Tanggal mulai dan berakhir cuti kerja 
  3. Tanggal kamu mulai kembali kerja 
  4. Tawaran bantuan sebelum memulai cuti 
  5. Ucapan terima kasih telah mempertimbangkan permohonan izin cuti 

Agar kamu lebih jelas tentang contoh surat izin kerja dengan format yang benar, berikut CakeResume cantumkan beberapa contoh surat izin kerja dengan berbagai alasan.

Contoh Surat Permohonan Cuti Kerja

1. Contoh Surat Cuti Karyawan di Perusahaan

Surat Cuti Berkabung, contoh surat cuti, izin cuti
Contoh Surat Cuti Berkabung

2. Contoh Email Pengajuan Cuti Tahunan

contoh permohonan cuti, contoh email pengajuan cuti, contoh surat cuti
Contoh Email Permohonan Cuti Tahunan

3. Contoh Surat Cuti Melahirkan

Surat Cuti Melahirkan, contoh surat cuti
Surat Cuti Melahirkan

4. Contoh Surat Izin Cuti Sakit

Bandung, 21 April 2022

Hal: Surat Izin Cuti Melahirkan
Lampiran: Surat Keterangan Dokter

Dengan Hormat,

Saya yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama: Gisela Olivia  
Nomor ID: 11220000
Alamat: Jl. Teluk Agung No. 13, Jakarta Barat
Email: [email protected]
Jabatan: Manager

Bersama surat ini saya bermaksud untuk mengajukan permohonan cuti melahirkan selama 1 bulan, terhitung dari tanggal 30 April 2020 sampai 30 Mei 2020. Saya juga melampirkan surat keterangan dokter mengenai hari kelahiran. 

Jika ada pertanyaan mengenai permohonan cuti ini, Bapak/Ibu bisa menghubungi email saya seperti tertera diatas.

Demikian permohonan cuti ini saya ajukan, untuk menjadi pertimbangan bagi Bapak/Ibu pimpinan. 

Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Hormat Saya, 

Gisela Olivia


5. Contoh Surat Izin Cuti Menikah

Hal: Surat Permohonan Cuti Menikah 

Yth, Manager HRD
PT. Bunga Kembang Di tempat

Dengan hormat, 

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama: Kevin Sukses Wibowo 
NIK: 9087-6785-2652-7564
Divisi: Staff
Jabatan: Accounting

Dengan surat ini saya mengajukan cuti menikah terhitung dari tanggal 15 Desember 2021 sampai 25 Desember 2021. Saya akan kembali bekerja pada tanggal 2 Januari 2022.

Demikian surat permohonan cuti kerja ini saya sampaikan, untuk menjadi pertimbangan bagi Bapak. 

Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Hormat Saya,
Kevin Sukses Wibowo

6. Contoh Surat Izin Cuti PNS

Palembang, 16 Agustus 2014

Kepada Yth, 
Bapak Pimpinan Kepegawaian
PT. Taruma Kusuma

Bapak Pimpinan Kepegawaian

Nama: Pangestu Dwijaya
NIP: 609835218776324
Unit Kerja: Teuku Umar

Melalui surat ini saya ingin mengajukan permohonan cuti dengan alasan umroh. Terhitung dari tanggal 21 Agustus 2014 sampai 15 September 2014. Saya akan kembali bekerja pada tanggal 17 September 2014.

Jika ada pertanyaan lanjutan mengenai permohonan cuti ini, Bapak/Ibu pimpinan bisa menghubungi saya ke [email protected]

Demikian surat permohonan cuti kerja saya agar dapat dipertimbangkan sebagaimana mestinya. 

Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Hormat Saya,

Pangestu Dwijaya

--- Ditulis oleh: Phoebe Charissa ---

Resume Builder

Build your resume only in minutes!

More Articles you might be interested in

Latest relevant articles
Interview Skills
Apr 12th 2024

5 Cara Menjawab Berapa Gaji yang Anda Inginkan dalam Interview!

Ditanya "Berapa gaji yang Anda inginkan" saat interview? Kamu dapat menjawab dengan estimasi gaji dan alasanmu seperti “Di pekerjaan saya sebelumnya, saya menerima rata-rata gaji X juta sampai X juta dari fresh graduate hingga...