Staf Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik
1. Merencanakan Program Kerja selama 5 tahunan dan 1 tahun
2. Merencanakan Anggaran yang akan digunakan setiap tahun
3. Menyusun perencanaan kinerja instansi
4. Menganalisa kebijakan terkait Perencanaan dan Pelaporan
5. Menyusun laporan pengendalian Anggaran setiap bulan