-Melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha tentang penglolaan pembudidayaan dan pemasaran ikan dengan memberi arahan untuk pengelolaan lahan kolam dengan memberikan bantuan bibit ikan.
-Mengawasi jalannya pembudidayaan dan melakukan survei rutin mingguan ysng selanjutnya melaporkan hasil lapangan dengan membuat pendataan dan diserahkan kepada atasan.
-Adanya penyuluhan dan pemberian arahan secara rutin tersebut banyak pelaku usaha menjadi tahu, mau, dan mampu melakukan perubahan untuk usaha pertanian mereka supaya lebih baik.