PT. Gudang Kripto Indonesia merupakan perusahaan yang mengelola platform exchange aset kripto yang mempertemukan pembeli dan penjual aset kripto. Terfokus pada sentralisasi perdagangan aset kripto untuk skala luas. Mengutamakan mekanisme transaksi Jual dan beli aset kripto aktif selama 24 jam dalam sehari serta 7 hari dalam seminggu. Platform mengijinkan Anda untuk memiliki privilege dengan keuntungannya masing-masing yaitu sebagai Basic Member dan Verified Member, dimana keduanya memiliki hak tertentu untuk melakukan transaksi.
PT. Gudang Kripto Indonesia dengan platformnya bernama GudangKripto, telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) yang dituangkan pada surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor: 013/BAPPEBTI/CP-AK/4/2022, sangat mengutamakan kepatuhan sesuai regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh BAPPEBTI. Salah satunya dalam mekanisme penerimaan Member secara online, dengan melaluii proses KYC (Standard, DueDiligence, Enhanced DueDiligence) serta melalui proses eKYC dengan bekerjasama dengan pihak ketiga yang telah diakui dan memiliki sertifikasi dari pemerintah. GudangKripto sebagai aplikasi telah mendapatkan sertifikat dari Kementrian Kominfo melalui pendaftaran pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Hal ini menjadi penting untuk masyarakat yang berniat menjadi member dalam transaksi GudangKripto, untuk memastikan bahwa aset tersebut diyakini memiliki keamanan data serta alur proses deposit yang aman serta terpercaya.
On Site