TC Invest adalah Lembaga Keuangan berbasis Teknologi 4.0, berbadan hukum koperasi yang mendapat kepercayaan dan disahkan pada tanggal 9 Desember 2016, oleh Kementrian Koperasi dan UKM RI sesuai dengan dokumen No. 002807/BH/M.KUKM.2/XII/2016. TC Invest berada dibawah pengawasan langsung Kementrian Koperasi RI dengan sertifikasi Nomor Induk Koperasi (NIK) 3173080040004 dengan Status Grade A.
TC Invest saat ini telah memiliki 11 kantor cabang di 9 Kota Di Indonesia. Di masa pandemic kami membuka 5 kantor cabang dan ini membuktikan bahwa pertumbuhan TC Invest berkembang lebih cepat. TC Invest dipercayakan oleh pemerintah sebagai Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB) sampai dengan saat ini karena TC Invest tergolong dalam koperasi Mitra Sukses.
TC Invest merupakan koperasi yang berbasis Teknologi Digital dan telah memiliki TCI Mobile untuk mempermudah para anggota untuk bertransaksi (Cek saldo ataupun transfer antar bank dll) dengan dikuatkan sistemnya dan berintegrasi dengan Bank BNI, Bank BRI dan dalam waktu dekat akan berintegrasi juga dengan Bank BCA.
TC Invest merupakan koperasi yang perizinanya dalam bentuk Koperasi Jasa dimana ruang lingkupya lebih luas di bandingkan Koperasi Simpan Pinjam. Bisnis TC Invest mencakupi (Simpan Pinjam, Teknologi Kesehatan, Pertanian, Perdagangan E-Commerce, Kuliner, Gadai, UMKM, Travel Haji dan Umroh, Perumahan dan Pendidikan).
Menjadi koperasi terbaik, yang sehat dan kuat sebagai pilihan masyarakat demi mewujudkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia khususnya bagi kesejahteraan masyarakat.
1. Gaji Pokok
2. Insentif tak Terbatas
3. BPJS Kesehatan
4. BPJS Ketenagakerjaan