1. Memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui Dinas Sosial
2. Memberikan pengarahan, solusi dan penyuluhan tentang Kartu Indonesia Sehat
3. Rekapitulasi data pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
4. Input data pengajuan data ke BPJS Kesehatan