Penting! 7 Perbedaan PKWT dan PKWTT yang Wajib Diketahui Karyawan

Menurut peraturan perundangan ketenagakerjaan di Indonesia, terdapat 2 jenis perjanjian kerja yaitu PKWT dan PKWTT. Secara fungsi, PKWT digunakan sebuah perusahaan untuk mengikat karyawan kontrak, sedangkan PKWTT digunakan untuk mengikat karyawan tetap.

PKWT dan PKWTT adalah jenis perjanjian kerja yang memiliki banyak perbedaan, dan penting diketahui oleh karyawan maupun pencari kerja. Perbedaan PKWT dan PKWTT dapat dilihat dari 7 aspek berikut ini;

  • Jenis Pekerjaan
  • Hak Karyawan
  • Ketentuan PHK
  • Durasi Kerja
  • Masa Percobaan (Probation)
  • Perjanjian Kontrak Kerja
  • Pencatatan Kontrak Kerja

Di artikel ini, CakeResume akan membahas secara lebih detail seputar 7 perbedaan PKWT dan PKWTT serta kelebihan dan kekurangannya. Yuk, simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.

Apa itu PKWT?

PKWT adalah singkatan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Berdasarkan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2023, PKWT adalah perjanjian kerja yang mengikat karyawan kontrak untuk bekerja di sebuah perusahaan.

Dalam UU tersebut diatur bahwa PKWT hanya berlaku untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu. Dengan kata lain, karyawan kontrak akan mengisi pekerjaan yang sekali selesai atau bersifat sementara. Perusahaan tidak bisa mengikat seorang karyawan dengan PKWT untuk pekerjaan yang sifatnya permanen atau tetap.

PKWT yang digunakan untuk mengikat karyawan kontrak memiliki jangka waktu maksimal 5 tahun. Apabila pekerjaan yang dilaksanakan belum selesai maka dapat dilakukan perpanjangan PKWT sesuai kesepakatan perusahaan dan pekerja.

Apa Itu PKWTT?

PKWTT adalah singkatan dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. PKWTT diatur dalam UU no 2 Tahun 2022 untuk mengikat karyawan tetap yang dipekerjakan oleh suatu perusahaan.

Karyawan tetap yang diikat dengan PKWTT bekerja untuk pekerjaan yang sifatnya tetap atau permanen. Kontrak kerja karyawan tetap hanya akan berakhir apabila karyawan mengundurkan diri, pensiun, meninggal dunia, atau terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK)

Perusahaan yang akan merekrut karyawan tetap dengan PKWTT biasanya menerapkan masa percobaan (probation) selama 3 bulan untuk memantau kinerja dan kriteria lain yang bersangkutan dengan kepentingan perusahaan.

Perbedaan PKWT dan PKWTT

Setelah mengetahui apa itu PKWT dan PKWTT, sekarang CakeResume akan membagikan perbedaan antara keduanya dari berbagai aspek. Mengetahui detail perbedaan PKWT dan PKWTT di artikel ini dapat membantumu dalam mempertimbangkan lebih baik PKWT atau PKWTT untuk rencana pengembangan karirmu.

1. Jenis Pekerjaan

UU nomor 6 Tahun 2023 Pasal 56 Ayat 1 menyebutkan bahwa jenis pekerjaan dalam PKWT dibagi menjadi 2 yaitu:

  • Jangka Waktu: Pekerjaan yang bersifat musiman atau diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama.
  • Selesainya pekerjaan tertentu: Pekerjaan yang sekali selesai atau bersifat sementara.

Berbeda dengan PKWT, jenis pekerjaan dalam PKWTT tidak dibatasi oleh jangka waktu karena sifatnya permanen atau tetap.

2. Masa Kerja

Karyawan kontrak yang terikat dengan PKWT memiliki masa kerja maksimal 5 tahun. Perusahaan dapat memperpanjang masa kerja karyawan kontrak melalui PKWT baru apabila pekerjaan belum terselesaikan.

Bertolak belakang dengan PKWT, karyawan tetap yang terikat PKWTT tidak memiliki batasan masa kerja selama tidak terjadi PHK atau pengunduran diri.

3. Hak Karyawan

Karyawan PKWT dan PKWTT mempunyai perbedaan hak cuti dan pensiun. Karyawan dengan kontrak PKWT berhak mendapat cuti tahunan setelah bekerja selama setidaknya 12 bulan berturut-turut. Karyawan PKWT tidak akan mendapat dana pensiun setelah kontrak kerja habis, tapi mereka berhak mendapat uang kompensasi. 

Untuk karyawan PKWTT, perusahaan wajib memberikan hak cuti, pensiun, dan benefit lain, tergantung dengan kebijakan perusahaan. 

4. PHK

UU Ketenagakerjaan yang baru telah mengubah ketentuan PHK untuk karyawan PKWT dan PKWTT. Kini, karyawan PKWT berhak mendapatkan uang kompensasi apabila perjanjian kerja telah berakhir, baik itu karena masa kerja telah habis atau karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, karyawan yang mengundurkan diri (resign) juga berhak mendapat uang kompensasi.

Jumlah uang kompensasi yang diberikan jumlahnya dihitung secara proporsional berdasarkan jangka waktu PKWT yang telah dilaksanakan karyawan kontrak.

Sementara itu, karyawan PKWTT berhak mendapat 3 jenis uang kompensasi saat terdampak PHK, yaitu:

  • Uang pesangon
  • Uang penghargaan masa kerja, dan
  • Uang penggantian hak yang seharusnya diterima

5. Masa Percobaan 

Karyawan yang diikat dengan perjanjian PKWT tidak perlu menjalani masa percobaan atau probation. Perusahaan yang ingin merekrut karyawan PKWT juga tidak boleh mensyaratkan masa probation.

Sedangkan untuk karyawan PKWTT biasanya akan menjalani masa percobaan dengan durasi paling lama 3 bulan. Setelah dinilai lolos di masa percobaan, karyawan tersebut akan diangkat menjadi karyawan tetap.

6. Perjanjian Kontrak Kerja

Perjanjian kontrak kerja PKWTT dan PKWT memiliki perbedaan. Perusahaan yang merekrut karyawan PKWT wajib membuat perjanjian kerja secara tertulis menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin. 

Untuk PKWTT bisa disampaikan ke karyawan dalam bentuk lisan atau tertulis. Namun, perlu diperhatikan bahwa perusahaan wajib membuat surat pengangkatan kepada karyawan sebagai bentuk dokumentasi.

7. Pencatatan Kontrak Kerja

Pencatatan kontrak kerja karyawan PKWT wajib dilakukan di instansi ketenagakerjaan, sedangkan kontrak karyawan PKWTT tidak wajib dicatatkan. Pencatatan kontrak kerja PKWT di instansi ketenagakerjaan paling lambat dilakukan setelah 7 hari penandatanganan perjanjian.

perbedaan-pkwt-dan-pkwtt

Kelebihan dan Kekurangan PKWT

Tim CakeResume mencatat ada 5 poin kekurangan dan kelebihan karyawan PKWT adalah sebagai berikut:

1. Kekurangan

  • Sulit Mengembangkan Karir: Karyawan PKWT cenderung lebih sulit mengembangkan karir karena durasi kontrak yang sebentar. Durasi kontrak yang sebentar membuat karyawan berpindah-pindah perusahaan, sehingga menghambat fokus untuk menjadi seorang spesialis di bidang tertentu.
  • Hak Terbatas: Karyawan PKWT memiliki hak yang terbatas dari segi cuti, tunjangan, dan apresiasi dari perusahaan.
  • Tak Ada Dana Pensiun: Selama apa pun seorang karyawan bekerja sebagai PKWT, ia tetap tidak berhak mendapatkan dana pensiun dari perusahaan.
  • Rentan secara Ekonomi: Karyawan PKWT lebih rentan secara ekonomi karena pekerjaan yang bersifat sementara dan jenjang karir yang tidak menentu.
  • Rentan Penyalahgunaan: PKWT adalah salah satu cara bagi oknum perusahaan nakal untuk menghindari atau mengurangi hak-hak pekerja.

2. Kelebihan

  • Karir Dinamis: Karyawan PKWT memiliki karir yang lebih dinamis karena tidak terpaku dalam satu perusahaan.
  • Minim Tuntutan: Karyawan PKWT hanya memiliki kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan, tidak dibebani tuntutan mengembangkan eksistensi perusahaan.
  • Mendapat Kompensasi: Perusahaan wajib membayar kompensasi ketika karyawan PKWT mengundurkan diri atau pun terdampak PHK.
  • Tidak Terlalu Terikat: Karyawan PKWT tidak perlu terlalu terikat dengan suatu perusahaan karena pekerjaan yang bersifat sementara.
  • Mendapat Perlindungan Setara: Pemerintah menjamin perlindungan kesehatan dan kesejahteraan karyawan PKWT agar setara dengan karyawan PKWTT.

Kelebihan dan Kekurangan PKWTT

Karyawan yang diikat dengan kontrak PKWTT juga memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri. Berikut daftarnya:

1. Kekurangan

  • Terikat dengan Perusahaan: Karyawan PKWTT adalah aset perusahaan yang diandalkan untuk meningkatkan eksistensi, keuntungan, dan reputasi, sehingga perusahaan cenderung mengikat mereka dengan kewajiban dan tanggung jawab yang lebih besar.
  • Minim Fleksibilitas: Porsi tanggung jawab yang lebih besar yang mungkin membatasi fleksibilitas karyawan PKWTT untuk mengambil pekerjaan sampingan.
  • Biaya yang Tinggi: Perusahaan pada umumnya mengeluarkan biaya yang lebih tinggi untuk memberikan hak dan tunjangan kepada karyawan PKWTT.

2. Kelebihan

  • Ekonomi Karyawan Stabil: Karyawan PKWTT cenderung memiliki pemasukan yang lebih stabil karena gaji yang terus meningkat dan adanya tunjangan-tunjangan perusahaan.
  • Karir Lebih Terjamin: Karyawan PKWTT memiliki kesempatan untuk mengembangkan karir dan menjadi spesialis di suatu bidang.
  • Pekerjaan Stabil: PKWTT adalah kontrak kerja yang ditujukan untuk pekerjaan yang sifatnya permanen, sehingga karyawan tidak perlu memusingkan pekerjaan selanjutnya saat kontrak habis.
  • Regulasi yang Lebih Sederhana: Perjanjian dan pencatatan kontrak kerja PKWTT lebih sederhana karena tidak perlu disampaikan ke dinas ketenagakerjaan.
perbedaan-pkwt-dan-pkwtt

Sedang mencari pekerjaan dengan perjanjian kerja PKWT atau PKWTT? Langsung saja cari di CakeResume! Ada ribuan pekerjaan yang bisa disesuaikan dengan minatmu!

Kesimpulan

PKWT dan PKWTT adalah 2 jenis perjanjian kerja yang digunakan untuk mengikat karyawan di sebuah perusahaan.

  • PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu): perjanjian kerja yang mengikat karyawan kontrak untuk pekerjaan yang bersifat sementara atau sekali selesai.
  • PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu): perjanjian kerja yang mengikat karyawan tetap untuk pekerjaan yang bersifat tetap dan tak terbatas waktu.

Perbedaan antara PKWT dan PKWTT dapat terlihat dari 7 aspek penting yang meliputi:

  • Jenis Pekerjaan
  • Masa Kerja atau Batas Durasi Kontrak
  • Hak Karyawan
  • Ketentuan PHK
  • Penerapan Masa Percobaan (Probation)
  • Perjanjian Kontrak Kerja, dan
  • Pencatatan Kontrak Kerja

Karyawan yang memahami perbedaan PKWTT dan PKWT akan lebih mudah menentukan tujuan karir dan rencana untuk mencapainya. Selain itu, pemahaman yang mendalam atas jenis perjanjian kerja juga membuat karyawan lebih menyadari pentingnya perlindungan hukum dan perlindungan hak-hak pekerja sesuai dengan perjanjian kerja yang mereka pilih.

📚 Bacaan lanjutan: 5 Contoh Kontrak Kerja Karyawan Lengkap [PKWT, PKWTT, Freelance]

Ingin rekrut karyawan yang berkualitas? Pasang loker gratis untuk 3 iklan lowongan kerja pertamamu di CakeResume. Ikuti juga blog kami untuk mendapatkan tips dan tutorial bermanfaat seputar perekrutan, atau langsung saja hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

--- Ditulis Oleh Gama Prabowo ---

Resume Builder

Build your resume only in minutes!

More Articles you might be interested in

Latest relevant articles
Interview Skills
Apr 12th 2024

5 Cara Menjawab Berapa Gaji yang Anda Inginkan dalam Interview!

Ditanya "Berapa gaji yang Anda inginkan" saat interview? Kamu dapat menjawab dengan estimasi gaji dan alasanmu seperti “Di pekerjaan saya sebelumnya, saya menerima rata-rata gaji X juta sampai X juta dari fresh graduate hingga...