9 Jenis Tunjangan Kerja Bagi Karyawan, Perbedaan, dan Pengertiannya
Jadi, saat karyawan menerima gaji, karyawan akan menerima gaji pokok, tunjangan, dan insentif. Menariknya, tunjangan pokok adalah bagian dari gaji pokok karyawan. Sederhananya “gaji karyawan = (gaji pokok + tunjangan tetap) + tunjangan tidak tetap *opsional* + insentif *opsional*”. Nah, seberapa besar persentase tunjangan pokok dari gaji pokok yang diterima karyawan? Berdasarkan UU No. 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pasal 94 , besaran upah pokok yang didapat karyawan paling sedikit 75%, sehingga persentase tunjangan pokoknya maksimum 25%. Macam-macam Tunjangan Karyawan 1. Tunjangan Umum