Write for Us
Resume
Cover letter
Thank you letter
Job search
Career
Job Search Tips
Mar 6th 2024

Penting! 7 Perbedaan PKWT dan PKWTT yang Wajib Diketahui Karyawan

Perbedaan PKWT dan PKWTT dapat dilihat dari 7 aspek berikut ini; Jenis Pekerjaan Hak Karyawan Ketentuan PHK Durasi Kerja Masa Percobaan ( Probation ) Perjanjian Kontrak Kerja Pencatatan Kontrak Kerja Di artikel ini, CakeResume akan membahas secara lebih detail seputar 7 perbedaan PKWT dan PKWTT serta kelebihan dan kekurangannya. Yuk, simak pembahasan selengkapnya di bawah ini. Daftar isi: Apa itu PKWT? Apa itu PKWTT? Perbedaan PKWT dan PKWTT Kelebihan dan Kekurangan PKWT Kelebihan dan Kekurangan PKWTT Apa itu PKWT? PKWT adalah singkatan
People Operations
Feb 24th 2023

5 Contoh Kontrak Kerja Karyawan Lengkap [PKWT, PKWTT, Freelance]

kerja, dan biasanya disebut PKWT dan PKWTT. PKWT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, yang sudah ditetapkan dan diperpanjang hanya dua kali. Sedangkan PKWTT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu yang biasanya diberikan untuk karyawan tetap. 1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) PKWT biasanya diberikan kepada karyawan kontrak yang belum menjadi karyawan tetap. Ketentuan ini berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 100/MEN/IV.2004. PKWT berisi tentang jangka waktu kerja, hak dan kewajiban kedua pihak, jabatan, fasilitas, gaji
Job Search Tips
Mar 6th 2024

5 Fakta Seputar Karyawan Kontrak, Dapat Segudang Hak

sudah bekerja paling sedikit satu bulan, secara terus-menerus. Jumlah kompensasi dihitung menggunakan gaji pokok saja jika sedari awal perusahaan tidak memberikan tunjangan tetap. Namun jika dalam perjanjian memang ada, penghitungannya jadi gaji pokok dan tunjangan tetap. Berikut penjelasan lengkapnya: PKWT selama 12 bulan mendapat satu kali upah. PKWT kurang dari 12 bulan tapi lebih dari 1 bulan dihitung: masa kerja dibagi 12 dikali satu kali upah. PKWT lebih dari 12 bulan dihitung: masa kerja dibagi 12 dikali satu kali
Career Development
Mar 6th 2024

Apa itu PHK? Ketahui UU, Peraturan, Hingga Kompensasinya!

Pengertian tersebut tertulis dalam Pasal 1 Nomor 25, dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, mengenai Ketenagakerjaan. Secara umum, alasan pemutusan kerja sepihak ini bisa disebabkan oleh beberapa hal. Pertama demi hukum, misalnya karena usia pensiun, meninggal dunia, maupun masa PKWT(Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) telah berakhir. Kedua, karena keputusan pengadilan. Dan yang terakhir adalah pengunduran diri dari pihak karyawan. Jika perusahaan ingin melakukan PHK terhadap karyawan, penyebab PHK tersebut harus didasarkan pada keputusan pengadilan. Sebab, PHK sebenarnya tidak bisa
Resume & CV
Mar 8th 2024

Apa itu Pesangon? Ketahui Jenis dan Peraturannya Di Sini!

156 ayat 1). Sedangkan pegawai tidak tetap (PKWT) tidak mendapatkan pesangon jika terkena PHK, melainkan mendapatkan ganti rugi sebesar upah pegawai hingga batas akhir kontrak kerja (Pasal 62 UU Ketenagakerjaan). 📚Baca Juga: Ayo Cari Tahu! Apa saja 7 Perbedaan PKWT dan PKWTT yang Wajib Diketahui Karyawan? Apakah pegawai tetap (PKWTT) mendapatkan pesangon jika resign ? Karyawan tetap (PKWTT) tidak mendapatkan pesangon jika resign, melainkan mendapatkan uang pisah dan uang penggantian hak jika memenuhi syarat yang ditentukan UU Cipta Kerja No
Career Development
Dec 25th 2022

13 Cara Resign agar Reputasi Tetap Baik dan Cara Mengajukannya!

jangka waktu PKWT yang telah dilaksanakan oleh pekerja/buruh. Berapa besaran uang kompensasi yang diberikan? Menurut Pasal 16 PP ayat (1) PP35/2021, uang kompensasi yang diberikan kepada pekerja tergantung dari masa kerja yang sudah dilakukan. Pembagiannya adalah sebagai berikut: PKWT selama 12 bulan tanpa berhenti, diberikan 1 bulan upah PKWT selama 1 bulan atau lebih tetapi kurang dari 12 bulan, dihitung secara proporsional dengan perhitungan: masa kerja / 12 bulan x 1 bulan upah PKWT selama lebih dari 12 bulan
Career Development
Jun 20th 2022

Masa Probation: Pengertian, Gaji, dan 5 Tips Supaya Lulus!

percobaan kerja juga perlu melihat jenis perjanjian kerja yang dimiliki. Menurut Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), masa probation atau masa percobaan kerja tidak dapat diterapkan pada pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak, melainkan hanya dapat diberlakukan pada pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). Sebenarnya, pada kenyataannya tidak semua perusahaan menerapkan probation kerja karena sifatnya opsional. Kemudian durasi lamanya masa probation juga bervariasi. Hal ini senada dengan
Career Development
May 3rd 2024

Apa itu Pegawai Harian Lepas? Ini Bedanya Dengan Freelancer!

dilindungi oleh undang-undang. Meskipun undang-undang mengenai tenaga harian lepas yang sebelumnya tertuang pada Permenaker No.6 tahun 1985 telah dicabut berdasarkan keputusan Menakertrans, akan tetapi selanjutnya diatur kembali dalam Pasal 10 Ayat 1 PP 35/2021 . Bunyinya adalah: “ PKWT yang dapat dilaksanakan terhadap pekerjaan tertentu lainnya yang jenis dan sifat atau kegiatannya bersifat tidak tetap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) berupa pekerjaan tertentu yang berubah-ubah dalam hal waktu dan volume pekerjaan serta pembayaran upah Pekerja

Resume Builder

Build your resume only in minutes!